Haluan, 28 Januari 2011
BATUSANGKAR-HALUAN. Terdakwa kasus dugaan korupsi oleh mantan Fasilisator Pemberdayaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan Kecamatan Sungai Tarab Afri Joni Zoebir alias Dodong Zoebir mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Batusangkar, kamis 27/01.
Dalam sidang perdana yang dipimpin oleh Hakim Ketua Novrida Diansari,SH dan hakim anggota Dhian Febriandari,SH dan Adek Nurhadi,SH dan Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari Endi Arofa,SH.MH, Ikhsan Fernandi,SH.MH dan Veri Setiawan,SH dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU terdakwa Afri Joni Zoebir alias Dodong bersama sama dengan Michelia Eka Putri ( dakwaan terpisah ) mantan bendahara UPK Lenggogeni Program PNPM Kec. Sungai Tarab diduga telah melakukan,, menyuruh melakukan secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri yang merugikan negara sebesar Rp. 380.969.185.
Terdakwa yang didampingi oleh Penasehat hukumnya St. Syahril Amga, SH.MH diancam Pidana dalam pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, huruf b, ayat (2), ayat (3) Undang – undang No. 31 Tahun 1999 Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Subsidair Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1), huruf a, huruf b, ayat (2), ayat (3) UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dan ditambah dengan Undang – undang No. 20 Tahun 2001 tentang perbuatan tindak Pidana Korupsi.
Menurut Jaksa Penuntut Umum Endi Arofa,SH.MH dalam surat dakwaannya hal kerugian yang di perbuat terdakwa bersama rekannya berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara perwakilan BPKP Provinsi Sumbar dengan Nomor : LAP-226//PW 03/5/2010 tanggal 29 Juli 2010.(h/doy)
Browse » Home »
Hukum/Kriminal
» Mantan Fasilisator PNPM -MP Disidangkan
Selasa, 01 Maret 2011
Mantan Fasilisator PNPM -MP Disidangkan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
KOLOM IKLAN

Spesifikasi Dendeng Batokok
Dijual Cepat 10 unit Komputer Bekas
Spesifikasi : HD SEAGATE BARRACUDA 250GB 7.2K RPM SATA II / 300. VP DIMM 1 GB DDR2. SDRAM 800MHZ 16IC. Processor 2,7 Ghz (E5400).MB NEXT Chipset Intel NG41.Keyboard + Mouse.LCD Acer 16".Rp. 25 jt Bebas biaya Instalasi (Nego).BONUS.HUB 16 port.Headset.Stavol 500 Volt.UPS ICA.Printer Canon.Card Reder.Tang kriping tool.Mouse Pad.USB hub segitaga 4 port.Speker Aktif Simbada.Kabel Bulden.
KOLOM IKLAN

Hub. 0852 74 207 501
Comments :
0 komentar to “Mantan Fasilisator PNPM -MP Disidangkan”
Posting Komentar