Browse » Home »
Hukum/Kriminal
» 6 Orang Pelaku Penebang Hutan Lindung Ditangkap
Selasa, 31 Mei 2011
6 Orang Pelaku Penebang Hutan Lindung Ditangkap
HALUAN, Senin 30 Mei 2011
BATUSANGKAR-HALUAN. Tim Khusus Pengamanan Hutan yang dibentuk Polres Tanah Datar berhasil tangkap 6 orang pelaku penebang kayu di kawasan hutan lindung Batang Sinamar Hilir Ngalau Ikan Nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar, sabtu 28/05.
Dalam operasi mendadak di Ngalau Ikan ini Tim Khusus juga menemukan ganja kering didalam tas salah seorang pelaku yang diduga seorang pemakai.
Keberhasilan Tim Khusus yang dipimpin langsung Kasi Pengawas Polres Tanah Datar Ipda. Zukri Ilham mengungkap aksi penebangan kayu di kawasan hutan lindung ini merupakan pengembangan dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan yang dilakukan selama 2 hari menjelang penangkapan.
“Karena tidak mau kecolongan saat melakukan operasi ini, maka dibentuk Tim Khusus untuk menindak lanjuti temuan tim dengan melakukan koordinasi bersama anggota Polsek Lintau Buo dan Polsek Lintau Buo Utara, dan berkat usaha yang maksimal kita berhasil menangkap 6 orang pelaku di hutan lindung Ngalau Ikan,” ujar Kapolres Tanah Datar AKBP. Teguh Trisasongko melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP. Frangky Manotten.
Dalam penangkapan ini, Tim Khusus Polres Tanah Datar sempat mengeluarkan 10 kali tembakan peringatan karena beberapa orang pelaku sempat melarikan diri kedalam hutan, namun berkat persiapan matang yang dilakukan sejak subuh sabtu 28/05, 6 orang yang diduga tukang sinso dan tukang angkut kayu ini berhasil diamankan.
“Dari tangan ke enam pelaku masing – masing Pal (39), Ulil (31), Man (42) dan Yus (42) warga jorong Lesung Batu Nagari Batu Bulek Kecamatan Lintau Buo Utara dan Kamal (37) serta Pian (35) warga Koto Panjang Nagari Tigo Jangko kita mengamankan 3 unit mesin sinso dan 2 unit sepeda motor , saat ini sudah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut, dan akan melakukan penyidikan dengan mengejar actor lain dibelakang semua ini,” tutur Frangky.
Kata Kasat, modus operandi yang dilakukan pelaku sudah tercium saat melakukan penyelidikan, kayu yang sudah ditebang dan diangkut menuju Ngalau Sangki dan tidak langsung mendistribusikannya namun mengumpulkan pada suatu tempat dan ditimbun dengan semak.
“Jika aman pelaku akan membawa dengan L 300 dengan jadwal pengangkutan antara pukul 17.00 WIB dan pukul 19.00 WIB. Rata – rata terdapat sampai 2 – 3 mobil dalam satu hari, dan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dikembangkan ini Tim Khusus dapat mengungkap kegiatan yang sudah meresahkan ini,” jelas Frangky.
Menurut informasi yang didapat Haluan dari salah seorang tokoh masyarakat Koto Panjang yang tidak mau namanya ditulis ini mengatakan, kegiatan yang dilakukan para pelaku ini sudah berjalan hampir 5 bulan lebih, terlihat dari puluhan batang kayu jenis sungkai berbagai ukuran sudah roboh akibat aksi pembalakan ini.
“Aksi penebangan selama ini terkesan seperti ditutup tutupi. Untung hari ini polisi berhasil mengungkap pelaku perambah hutan lindung, kalau tidak mungkin hutan lindung ini akan binasa dan akan berakibat buruk kepada ekosistim alam dan masyarakat sekitarnya,” ungkap Ninik Mamak Koto Panjang ini.
Sementara itu Kapolres Tanah Datar AKBP. Teguh Trisasongko yang ditemui Haluan menginginkan, dalam memberantas pelaku illegal logging ini dukungan dari semua pihak dan instansi terkait sangat dibutuhkan, ini menyangkut kelestarian hutan didaerah ini yang seharusnya dipelihara bukan untuk dibabat.
“Pihak kepolisian bersama pemerintah daerah sangat berkomitmen dalam memberantas pelaku penebangan, apalagi dilakukan dikawasan hutan lindung, dan tidak ada toleran bagi pelaku apabila terbukti melanggar peraturan yang sudah ditetapkan ini,” ujar Kapolres.
TEMUKAN NARKOBA
Penyisiran yang dilakukan oleh Tim Polres Tanah Datar di Ngalau Ikan ini, tanpa disengaja Kapolsek Lintau Buo Utara Ipda. Romarpus Almi menemukan bungkusan daun ganja kering yang sudah dicampur tembakau didalam tas seorang pelaku bernama Ulil.
“Untuk melanjutkan penyidikan, temuan daun ganja di dalam tas Ulil, sudah kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres Tanah Datar yang langsung ditindak lanjuti kelokasi oleh Kasat Narkoba AKP. M. Surahpati bersama timnya,” ujar Roma.(h/doy)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
KOLOM IKLAN

Spesifikasi Dendeng Batokok
Dijual Cepat 10 unit Komputer Bekas
Spesifikasi : HD SEAGATE BARRACUDA 250GB 7.2K RPM SATA II / 300. VP DIMM 1 GB DDR2. SDRAM 800MHZ 16IC. Processor 2,7 Ghz (E5400).MB NEXT Chipset Intel NG41.Keyboard + Mouse.LCD Acer 16".Rp. 25 jt Bebas biaya Instalasi (Nego).BONUS.HUB 16 port.Headset.Stavol 500 Volt.UPS ICA.Printer Canon.Card Reder.Tang kriping tool.Mouse Pad.USB hub segitaga 4 port.Speker Aktif Simbada.Kabel Bulden.
KOLOM IKLAN

Hub. 0852 74 207 501
Comments :
0 komentar to “6 Orang Pelaku Penebang Hutan Lindung Ditangkap”
Posting Komentar