HALUAN Kamis, 17 Maret 2011
BATUSANGKAR-HALUAN — Sebanyak 28 warung internet (warnet) mengantongi izin usaha dari Dishubkominfo, setelah dikeluarkannya Perbub No. 03 Tahun 2010 tentang Usaha Jasa Layanan Akses Internet.
Kepala Dishubkominfo Tanah Datar Daryanto Sabir yang didampingi Kabid Kominfo Fajri Burhan, Senin (14/3) mengatakan, warnet yang sudah diberikan rekomendasi ini sudah sesuai dengan Perbud No. 03 tahun 2010.
“ Kami berharap kepada pengusaha warnet yang belum memperoleh rekomendasi izin usaha untuk segera mengurusnya di Dishubkominfo agar Perbub ini terlaksana ,” katanya.
Aturan itu dimaksudkan untuk membina dan mengawasi perkembangan usaha jasa layanan akses internet dan membantu kelancaran perkembangan tekhnologi informasi melalui usaha jasa layanan akses internet yangbelakangan ini sudah menjamur di Tanahdatar.
“ Peraturan Bupati ini dapat menciptakan layanan akses internet dengan memperhatikan norma agama, kesopanan, kesusilaan dan hukum. Kami harap pengusaha warnet dapat mentaati aturan pemerintah ini sesuai dengan harapan kita semua ,” lanjutnya. (h/doy)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
KOLOM IKLAN

Spesifikasi Dendeng Batokok
Dijual Cepat 10 unit Komputer Bekas
Spesifikasi : HD SEAGATE BARRACUDA 250GB 7.2K RPM SATA II / 300. VP DIMM 1 GB DDR2. SDRAM 800MHZ 16IC. Processor 2,7 Ghz (E5400).MB NEXT Chipset Intel NG41.Keyboard + Mouse.LCD Acer 16".Rp. 25 jt Bebas biaya Instalasi (Nego).BONUS.HUB 16 port.Headset.Stavol 500 Volt.UPS ICA.Printer Canon.Card Reder.Tang kriping tool.Mouse Pad.USB hub segitaga 4 port.Speker Aktif Simbada.Kabel Bulden.
KOLOM IKLAN

Hub. 0852 74 207 501
Comments :
0 komentar to “28 Warnet Kantongi Izin Dishubkominfo”
Posting Komentar