BATUSANGKAR-HALUAN. Tokoh Masyarakat Nagari Tanjung Bonai akan menolak keberadaan PT. ICCI (Indonesian Camcocrown Chemical Industry) di Tanjung Bonai jika tidak dapat menjelaskan tentang izin exsplorasi, Amdal (Analisa Dampak Lingkunagan ) dan izin pemakaian bahan peledak serta pertanyakan konstribusi apa yang sudah mereka berikan kepada Nagari sejak 1997 lalu. Karena masyarakat tidak pernah melihat hasil kesepakatan yang dibuat untuk merawat dan memperbaiki jalan akses menuju pamasihan,
“ PT. ICCI telah melakukan wan-prestasi, untuk itu kami akan menolak keberadaan perusahaan ini karena hampir 12 tahun masyarakat hanya mendapatkan perpecahan dan kekecewaan “. Ungkap Amir Dian saat musyawarah masyarakat Nagari Tanjung Bonai dan Muspida Kabupaten Tanahdatar dengan Pihak PT. ICCI yang diwakili oleh Sangkot Sinaga di aula kantor Camat Lintau Buo Utara, Senin 14/02.
Hal senada juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Tanjung Bonai, Yuskal “ Apabila PT. ICCI tidak dapat memberikan kontribusi kepada anak nagari dan masyarakat, lebih baik dari sekarang angkat kaki karena tidak hanya PT. ICCI yang bisa berinvestasi disini “ Ungkap Yuskal.
Ikut hadir dalam musyawarah tersebut Bupati Tanah Datar M.Shadiq Pasadigoe, Kapolres Tanah Datar AKBP Teguh Tri Sasongko, Dandim 0307 Tanah datar Letkol INF Candra Wirawan, Komisi II DPRD yang dipimpin Wakil Ketua Nurhamdi Zahri serta Dinas Instansi terkait dengan aparatur Nagari serta tokoh masyarakat Nagari Tanjung Bonai dan Lembaga Unsur nagari Tanjung Bonai.
Menyikapi permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, Bupati Tanah Datar M.Shadiq Pasadigoe menyarankan agar pihak PT. ICCI dapat menghadirkan pimpinan perusahaan dari Surabaya untuk bertatap muka dengan masyarakat, dan meminta pemerintahan nagari membentuk Tim yang melibatkan pihak terkait untuk bermusyawarah mengambil suatu kesepakatan tentang pemakaian bahan peledak ini bisa diteruskan atau tidak.
Pemkab Tanahdatar sangat serius dalam menyikapi keberadaan penambangan Calcium carbonat di Pamusihan Nagari Tanjung Bonai kecamatan Lintau Buo Utara yang hampir 14 tahun menanamkan modalnya di nagari Tanjung Bonai, “ Namun sangat perlu sekali adanya kejelasan perizinan yang dikantongi pihak PT. ICCI terutama tentang Analisa Dampak Lingkungan ( Amdal ) agar masyarakat tidak ragu lagi dengan aktifitas exsplorasi yang selama ini menjadi pokok masalah di nagari Tanjung Bonai “. Ungkap Bupati Tanahdatar Shadiq Pasadique.
Perusahaan tambang Calcium Carbonat ini telah melakukan penambangan sejak tahun 1997 lalu di Pamusihan nagari Tanjung Bonai kecamatan Lintau Buo Utara dengan luas area tambang 49,5 Ha, dan PT.Incalco Agung ( Anak Perusahaan PT. ICCI ) seluas 49,5 Ha. Tetapi area yang totalnya 99 Ha, sekitar 10, 24 Ha diantaranya hutan lindung, sehingga perlu kajian mendalam lagi soal izin perusahaan tersebut, yang dua tahun lalu sempat terhenti.
“ Kami selaku Pemerintah Daerah dan Muspida memberikan wewenang kepada masyarakat Tanjung Bonai melalui tim yang dibentuk untuk mengkaji, bermusyawarah dengan PT. ICCI yang mengarah kepada kesepakatan antara pihak PT. ICCI dengan masyarakat Tanjung Bonai diatas hitam putih “. Tambah Shadiq Pasadique.(h/doy)
“ PT. ICCI telah melakukan wan-prestasi, untuk itu kami akan menolak keberadaan perusahaan ini karena hampir 12 tahun masyarakat hanya mendapatkan perpecahan dan kekecewaan “. Ungkap Amir Dian saat musyawarah masyarakat Nagari Tanjung Bonai dan Muspida Kabupaten Tanahdatar dengan Pihak PT. ICCI yang diwakili oleh Sangkot Sinaga di aula kantor Camat Lintau Buo Utara, Senin 14/02.
Hal senada juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Tanjung Bonai, Yuskal “ Apabila PT. ICCI tidak dapat memberikan kontribusi kepada anak nagari dan masyarakat, lebih baik dari sekarang angkat kaki karena tidak hanya PT. ICCI yang bisa berinvestasi disini “ Ungkap Yuskal.
Ikut hadir dalam musyawarah tersebut Bupati Tanah Datar M.Shadiq Pasadigoe, Kapolres Tanah Datar AKBP Teguh Tri Sasongko, Dandim 0307 Tanah datar Letkol INF Candra Wirawan, Komisi II DPRD yang dipimpin Wakil Ketua Nurhamdi Zahri serta Dinas Instansi terkait dengan aparatur Nagari serta tokoh masyarakat Nagari Tanjung Bonai dan Lembaga Unsur nagari Tanjung Bonai.
Menyikapi permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, Bupati Tanah Datar M.Shadiq Pasadigoe menyarankan agar pihak PT. ICCI dapat menghadirkan pimpinan perusahaan dari Surabaya untuk bertatap muka dengan masyarakat, dan meminta pemerintahan nagari membentuk Tim yang melibatkan pihak terkait untuk bermusyawarah mengambil suatu kesepakatan tentang pemakaian bahan peledak ini bisa diteruskan atau tidak.
Pemkab Tanahdatar sangat serius dalam menyikapi keberadaan penambangan Calcium carbonat di Pamusihan Nagari Tanjung Bonai kecamatan Lintau Buo Utara yang hampir 14 tahun menanamkan modalnya di nagari Tanjung Bonai, “ Namun sangat perlu sekali adanya kejelasan perizinan yang dikantongi pihak PT. ICCI terutama tentang Analisa Dampak Lingkungan ( Amdal ) agar masyarakat tidak ragu lagi dengan aktifitas exsplorasi yang selama ini menjadi pokok masalah di nagari Tanjung Bonai “. Ungkap Bupati Tanahdatar Shadiq Pasadique.
Perusahaan tambang Calcium Carbonat ini telah melakukan penambangan sejak tahun 1997 lalu di Pamusihan nagari Tanjung Bonai kecamatan Lintau Buo Utara dengan luas area tambang 49,5 Ha, dan PT.Incalco Agung ( Anak Perusahaan PT. ICCI ) seluas 49,5 Ha. Tetapi area yang totalnya 99 Ha, sekitar 10, 24 Ha diantaranya hutan lindung, sehingga perlu kajian mendalam lagi soal izin perusahaan tersebut, yang dua tahun lalu sempat terhenti.
“ Kami selaku Pemerintah Daerah dan Muspida memberikan wewenang kepada masyarakat Tanjung Bonai melalui tim yang dibentuk untuk mengkaji, bermusyawarah dengan PT. ICCI yang mengarah kepada kesepakatan antara pihak PT. ICCI dengan masyarakat Tanjung Bonai diatas hitam putih “. Tambah Shadiq Pasadique.(h/doy)
Comments :
0 komentar to “Masyarakat Akan Tolak PT. ICCI”
Posting Komentar