HALUAN, 04 Juni 2011
BATUSANGKAR, HALUAN - Buronan Polsek Lubuk Begalung Polresta Padang yang tersangkut kasus sabu-sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, Kamis (2/6).
“Pelaku bernama Daud yang melarikan diri sejak Agustus tahun 2010 merupakan Daftar pencarian Orang (DPO) Polsek Lubeg Padang terkait kasus peredaran sabu-sabu di Kota Padang,” ujar Kapolres Tanah Datar AKBP Teguh Trisasongko didampingi Kasat Narkoba AKP M Surahpati.
Kapolres menambahkan, buronan Polsek Lubeg ini ditangkap di rumahnya di Pasia Laweh Kecamatan Sungai Tarab berkat informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaannya sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu (2/6) malam.
“Setelah kita geledah, tidak menemukan barang bukti dan dilakukan penahanan sementara di Mako Polres Tanah Datar. Tersangka sudah kita serahkan ke pihak Polsek Lubeg untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Teguh. (h/doy)
Browse » Home »
Hukum/Kriminal
» Buronan Kasus Sabu-Sabu Ditangkap Polisi
Jumat, 03 Juni 2011
Buronan Kasus Sabu-Sabu Ditangkap Polisi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
KOLOM IKLAN
Dijual Cepat 10 unit Komputer Bekas
Spesifikasi : HD SEAGATE BARRACUDA 250GB 7.2K RPM SATA II / 300. VP DIMM 1 GB DDR2. SDRAM 800MHZ 16IC. Processor 2,7 Ghz (E5400).MB NEXT Chipset Intel NG41.Keyboard + Mouse.LCD Acer 16".Rp. 25 jt Bebas biaya Instalasi (Nego).BONUS.HUB 16 port.Headset.Stavol 500 Volt.UPS ICA.Printer Canon.Card Reder.Tang kriping tool.Mouse Pad.USB hub segitaga 4 port.Speker Aktif Simbada.Kabel Bulden.
Comments :
0 komentar to “Buronan Kasus Sabu-Sabu Ditangkap Polisi”
Posting Komentar