Rabu, 08 Juni 2011

Perantara Jual Beli Ganja Ditangkap Polisi

HALUAN, Selasa 07 Juni 2011
BATUSANGKAR-HALUAN. Diduga sebagai perantara jual beli ganja kering, seorang sopir travel “Z” (48) warga Komplek Arai Pinang Satu Kecamatan Limo Kaum Kabupaten Tanah Datar ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Tanah Datar, sabtu 04/05 malam.
Ditangkapnya Z berdasarkan pengembangan Tim Sat Narkoba yang sebelumnya menangkap J (35) warga Jorong Sungai Ameh Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas, pada saat ditangkap J mengendarai sepeda motor yang dicurigai membawa ganja kering paket Rp50 ribu.
“Keterangan dari tersangka J ini, berhasil dikembangankan ke Al (36) warga Bukit Gombak Kecamatan Limo Kaum yang telah menjual ganja kepada J,” ungkap Kapolres Tanah Datar AKBP. Teguh Trisasongko melalui Kasat Reserse Satuan Narkoba Polres Tanah Datar AKP. M. Surahpati.
Kasat menjelaskan, saat penangkapan Al dirumahnya di Bukit Gombak, polisi mendapatkan daun ganja kering seberat hampir setengah kilogram seharga Rp900 ribu terbungkus kertas dan kantong plastik yang di sembunyikan tersangka didalam freezer kulkasnya. Dari sinilah muncul nama Z yang diduga sebagai perantara Al kepada seseorang yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Ketiga tersangka sudah kita tahan dan untuk sementara diinapkan di sel tahanan Polres Tanah Datar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tambah Surahpati.(h/doy)

Comments :

0 komentar to “Perantara Jual Beli Ganja Ditangkap Polisi”

KOLOM IKLAN

KOLOM IKLAN
Spesifikasi Dendeng Batokok

Dijual Cepat 10 unit Komputer Bekas

Spesifikasi : HD SEAGATE BARRACUDA 250GB 7.2K RPM SATA II / 300. VP DIMM 1 GB DDR2. SDRAM 800MHZ 16IC. Processor 2,7 Ghz (E5400).MB NEXT Chipset Intel NG41.Keyboard + Mouse.LCD Acer 16".Rp. 25 jt Bebas biaya Instalasi (Nego).BONUS.HUB 16 port.Headset.Stavol 500 Volt.UPS ICA.Printer Canon.Card Reder.Tang kriping tool.Mouse Pad.USB hub segitaga 4 port.Speker Aktif Simbada.Kabel Bulden.

KOLOM IKLAN

KOLOM IKLAN
Hub. 0852 74 207 501