Browse » Home »
Hukum/Kriminal
» Tim Gabungan Sisir Lokasi Ilegal Logging
Jumat, 03 Juni 2011
Tim Gabungan Sisir Lokasi Ilegal Logging
HALUAN, 03 Juni 2011
BATUSANGKAR-HALUAN. Tim Gabungan Pengamanan Hutan Kabupaten Tanah Datar lakukan penyisiran ke lokasi penebangan yang dikalukan 6 orang tersangka illegal logging di kawasan Hutan Lindung Ngalau Ikan yang secara administrasi berada di Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo, senin 30/05.
Tim Gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Polri dan Dinas Kehutanan ini berhasil mengamankan 96 lembar / batang kayu sungkai berbagai ukuran yang hanya disisir di dua tempat usaha perabot milik Edi Antono dan Dai di Jorong Abdul Rahman Nagari Tigo Jangko.
Tim gabungan yang berangotakan sekitar 30 orang ini dipecah menjadi dua yang dibantu oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP. Frangky M.Manotten, Kasat Intelkam AKP. Ishak, Kasat Shabara AKP. Martias, Pasi Intel Kodim 0307 Tanah Datar Kapten. Inf. Yuliandri Napitupulu, Kabid Kehutanan Distanhutbun Tanah Datar Refriasel serta beberapa orang tim ahli serta Polhut kehutanan.
“Tim pertama yang dipimpin Kasat Reskrim AKP. Frangky M. Manotten menemukan sekitar 140 buah tunggul batang kayu di kawasan Ngalau Ikan Nagari Tigo Jangko dengan kerusakan hutan sekitar 2 hektar lebih,” ujar Refriasel.
Waktu yang sama, Tim Kedua yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Tanah Datar AKP. Ishak melakukan penyisiran di daerah Koto Panjang Nagari Tigo Jangko ketempat yang diduga menampung hasil tebangan di kawasan hutan lindung Ngalau Ikan.
Haluan yang ikut bersama Tim ini sempat berputar putar mencari barang bukti disalah satu usaha perabot milik Edi Antono, namun tidak lama kemudian tim menemukan tumpukan kayu jenis sungkai didalam ladang coklat milik Edi Antono sebanyak 79 lembar atau 2,6 meter kubik kayu sungkai berbagai ukuran.
“Kita berhasil menambahkan barang bukti 17 lembar sungkai di tempat Dai, namun kita belum berhasil menemukan pemilik usaha perabot tersebut yang diduga menampung hasil tebangan dari Ngalau Ikan,” tutur Ishak.
Disinggung mengenai penyisiran yang hanya dilakukan di dua tempat, Kasat Intelkam mengatakan karena keterbatasan anggota dan angkutan tim belum bisa melakukan pengecekan ke tempat lainnya.
Sementara itu, Kapolres Tanah Datar AKBP. Teguh Trisasongko ketika dikonfirmasikan Haluan mengatakan, penyisiran ini merupakan pengembangan tangkapan 6 orang tersangka yang sudah diamankan untuk mencari barang bukti.
“Kita sudah mendata beberapa orang cukongnya, tinggal tunggu tertangkap, kami harap masyarakat dapat bekerjasama guna mencari keberadaan cukong tersebut,” tambah Teguh Trisasongko.(h/doy)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
KOLOM IKLAN

Spesifikasi Dendeng Batokok
Dijual Cepat 10 unit Komputer Bekas
Spesifikasi : HD SEAGATE BARRACUDA 250GB 7.2K RPM SATA II / 300. VP DIMM 1 GB DDR2. SDRAM 800MHZ 16IC. Processor 2,7 Ghz (E5400).MB NEXT Chipset Intel NG41.Keyboard + Mouse.LCD Acer 16".Rp. 25 jt Bebas biaya Instalasi (Nego).BONUS.HUB 16 port.Headset.Stavol 500 Volt.UPS ICA.Printer Canon.Card Reder.Tang kriping tool.Mouse Pad.USB hub segitaga 4 port.Speker Aktif Simbada.Kabel Bulden.
KOLOM IKLAN

Hub. 0852 74 207 501
Comments :
0 komentar to “Tim Gabungan Sisir Lokasi Ilegal Logging”
Posting Komentar