Browse » Home »
Hukum/Kriminal
» Polres Musnahkan BB Sabu
Jumat, 11 Maret 2011
Polres Musnahkan BB Sabu
HALUAN, Sabtu 12 Maret 2011
BATUSANGKAR-HALUAN. Polres Tanahdatar bersama Instansi terkait memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20 gram hasil tangkapan anggota Sat Narkoba Polres Tanahdatar dari tangan tersangka Awaludin (33) dan Ibnu Sunny (32), yang tertangkap di sebuah hotel, 02 Februari 2011 lalu.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mako Polres Tanahdatar, Jum'at 11 Maret dengan cara dimasukan kedalam air.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi resiko yang tak di inginkan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan serta pengadilan.
“ Sedangkan untuk barang bukti dari perkara para tersangka, hanya ditinggalkan secukupnya sebagai bukti persidangan nanti ". Ungkap Kasat Narkoba Surapatih.(h/doy)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
KOLOM IKLAN

Spesifikasi Dendeng Batokok
Dijual Cepat 10 unit Komputer Bekas
Spesifikasi : HD SEAGATE BARRACUDA 250GB 7.2K RPM SATA II / 300. VP DIMM 1 GB DDR2. SDRAM 800MHZ 16IC. Processor 2,7 Ghz (E5400).MB NEXT Chipset Intel NG41.Keyboard + Mouse.LCD Acer 16".Rp. 25 jt Bebas biaya Instalasi (Nego).BONUS.HUB 16 port.Headset.Stavol 500 Volt.UPS ICA.Printer Canon.Card Reder.Tang kriping tool.Mouse Pad.USB hub segitaga 4 port.Speker Aktif Simbada.Kabel Bulden.
KOLOM IKLAN

Hub. 0852 74 207 501
Comments :
0 komentar to “Polres Musnahkan BB Sabu”
Posting Komentar